Panduan & Syarat Pendaftaran Klinik Hewan

Persyaratan Pemeriksaan Kesehatan Hewan (PKH)
  1. Fotocopy KTP 1 Lembar
  2. Fotocopy NPWP 1 Lembar
  3. Hewan sudah divaksi rabies minimal 2 minggu sebelum berangkat (berlaku untuk anjing dan kucing) hal ini dibuktikan dengan membawa buku vaksin asli dan fotocopynya
  4. Fotocopy buku vaksin 1 lembar
  5. Daerah tujuan bukan daerah bebas rabies
  6. Hewan dalam keadaan sehat
Persyaratan Pelayanan Operasi / Tindakan Medis
  1. Melakukan pendaftaran online
  2. Fotocopy KTP 1 Lembar
  3. Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Hewan sudah diperiksa dan mendapatkan rekomendasi oleh dokter hewan
  5. Mengisi formulir kesediaan operasi / tindakan medis
Persyaratan Pelaksanaan Vaksinasi
  1. Melakukan pendaftaran online
  2. Fotocopy KTP 1 Lembar
  3. Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Hewan dalam kondisi sehat / tidak bunting
  5. Untuk vaksinasi pertama, hewan sudah diberikan obat cacing
Persyaratan Pelayanan Pengobatan
  1. Melakukan pendaftaran online
  2. Fotocopy KTP 1 Lembar
  3. Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Hewan sudah diperiksa dan mendapat diagnosa serta resep obat dari dokter hewan